Tuesday, February 19, 2019

Pengendalian Resiko



PENGENDALIAN RESIKO


BAB I
PENDAHULUAN

I.1  Latar Belakang.
Resiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Ada pepatah mengatakan tak ada hidup tanpa resiko. Resiko dapat ditafsirkan sebagai ben tuk ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya (future) dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini. Resiko juga dapat dikatakan merupakan akibat (atau penyimpangan realisasi dari rencana) yang mungkin terjadi secara tak tertuga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya sesuai dengan rencana itu.
Orang sering mengatakan bahwa setiap kegiatan mengandung resiko atau lebih umum lagi dikatakan bahwa hidup kita penuh dengan resiko. Jadi apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, kita tidak dapat mengetahui secara pasti. Walaupun demikian, orang harus berusaha agar ketidakpastian itu dapat diperkecil atau orang harus dapat mengantisipasi segala kemungkinan itu dengan menyediakan beberapa tindakan alternative untuk menghadapi ketidakpastian itu. Dengan kata lain, resiko harus dimanajemeni dengan sebaik mungkin, agar efektivitas perusahaan tidak terganggu.
Pada dasarnya resiko tidak dapat dihindari dari aktivitas bisnis perusahaan, sehingga diperlukan manajemen resiko untuk mengatasi permasalahan ini. Manfaat perusahaan mengimplementasikan manajemen resiko antara lain (Lam, 2007:6) memberikan peran dalam pengelolaan resiko kepada manajer perusahaan, mengingat manajer perusahaan memiliki akses penuh terhadap informasi dan dukungan dari para profesional manajemen resiko.
Program manajemen resiko pertama tama bertugas mengidentifikasi resiko resiko yang dihadapi, sesudah itu mengukur atau menentukan besarnya resiko itu dan kemudian barulah dapat dicarikan jalan untuk menghadapi atau menangani resiko itu. Ini berarti orang harus menyusun strategi untuk memperkecil atau mengandalikannya.

I.2  Pengertian Pengendalian Resiko.
Arti kata Pengendalian menurut para ahli adalah suatu proses penjaminan dimana perusahaan dan orang orang yang berada didalam perusahaan tersebut dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dalam arti suatu tindakan pengawasan yang disertai tindakan korektif. Sedangkan kata Resiko dalam bahasa adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian.
Adapun bentuk bentuk resiko antara lain resiko murni, resiko spekulatif, resiko partikular dan resiko fundamental.
- Resiko murni adalah resiko yang akibatnya hanya ada 2 macam : rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
- Resiko spekulatif adalah resiko yang akibatnya ada 3 macam : rugi, untung atau break even, contohnya judi.
- Resiko partikular adalah resiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Resiko fundamental adalah resiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Sedangkan pengendalian resiko adalah suatu tahapan-tahapan tingkatan yang berurutan yang digunakan dalam pencegahan dan pengendalian resiko yang mungkin terjadi pada suatu kegiatan diperusahaan.

  



BAB II
PEMBAHASAN


II.  1   Beberapa Cara Mengatasi Resiko.
   Ada 2 pendekatan dasar untuk mengidentifikasi dan mengukur resiko yang dihadapi oleh perusahaan, yaitu :

  1. Pengendalian Resiko (Risk Control) meliputi :
a.    Penghindaran Resiko (Risk Avoidance).
b.    Pengendalian Kerugian (Risk Control).
c.    Pemisahan Resiko (Risk Separation).
d.   Pengalihan/Pemindahan resiko (Risk Transfer).
e.    Kombinasi Resiko (Risk Combination).

  1. Pembiayaan Resiko (Risk Financing) meliputi :
a.      Pemindahan Resiko melalui pembelian Asuransi.
b.      Menanggung Resiko (Risk Retention)

  1. Pengendalian Resiko (Risk Control) meliputi :

  1. Penghindaran Resiko (Risk Avoidance).
Salah satu cara mengendalikan suatu resiko murni adalah menghindari harta, orang, atau kegiatan dari exposure terhadap resiko dengan jalan :
  • Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan itu walaupun hanya untuk sementara.
  • Menyerahkan kembali resiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan begitu kemudian diketahui mengandung resiko. Jadi, menghindari resiko berarti juga menghilangkan resiko itu.
  • Jika memungkinkan, resiko yang tidak perlu, resiko yang bisa dihilangkan tanpa ada pengaruh negatif terhadap pencapaian tujuan, bisa dihindari.
  • Misal ada dua pilihan gudang di tempat banjir dan ditempat bebas banjir. Jika selisih harga Cuma sedikit maka sebaiknya memilih gudang didaerah bebas banjir.
Karakteristik Dasarnya.
Beberapa karakteristik penghindaran resiko seharusnya diperhatikan :
Pertama : boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari resiko, makin luas resiko yang dihadapi, maka makin besar ketidakmungkinan menghindarinya. Misalnya kalau ingin menghindari semua resiko tanggung jawab, maka semua kegiatan perlu dihentikan.
Kedua : faedah atau laba porensial yang bakal yang diterima dari sebab pemilikan suatu harta, mempekerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suatu kegiatan, akan hilang, jika dilaksanakan penghindaran resiko.
Ketiga : makin sempit resiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta resiko yang baru, misalnya menghindari resiko pengangkutan dengan kapal dan menukarkarnya dengan pengangktutan darat, akan timbul resiko yang berhubungan dengan pengangkutan darat.

Implementasi dan Evaluasi Hasilnya.
Untuk mengimplementasikan keputusan penghindaran resiko, maka harus diadakan penetapan semua harta, personil, atau kegiatan yang menghadapi resiko yang ingin dihindarkan tersebut. Dengan dukungan pihak manajemen puncak, maka manajer resiko seharusnya menganjurkan policy dan prosedur tertentu yang harus diikuti oleh semua bagian perusahaan dan pegawai. Misalnya, jika objektif adalah untuk menghindarkan resiko sehubungan dengan angkutan kapal, maka semua departemen diinstruksikan untuk menggunakan angkutan lain seperti angkutan kereta api atau truk.
Penghindaran resiko dikatakan berhasil jika tidak terjadi kerugian yang disebabkan resiko yang ingin dihindarkan itu. Sesungguhnya metode itu tidak diimplementasikan sebagaimana mestinya, jika ternyata dilanggar walau kebetulan tidak terjadi kerugian.

  1. Pengendalian Kerugian (Risk Control).
Pengendalian resiko mempunyai peranan penting dalam manajemen resiko. Eksposur terhadap resiko yang tinggi, jika diimbangi dengan pengendalian resiko yang baik, akan mengurangi atau meminimalisasi resiko yang dihadapi oleh perusahaan.
Pengendalian kerugian dijalankan dengan 2 tindakan :
  • Merendahkan kerugian (chance) untuk terjadinya kerugian.
  • Mengurangi keparahannya jika kerugian itu memang terjadi.

Kedua tindakan itu dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara :
1.      Tindakan pencegahan kerugian atau tindakan pengurangan kerugian.
2.      Menurut sebab kejadian yang dikontrol.
3.      Menurut lokasi daripada kondisi kondisi yang akan dikontrol.
4.      Menurut timing-nya.

1.        Tindakan Pencegahan Kerugian dan Tindakan Pengurangan Kerugian.
Program pencegahan kerugian berusaha mengurangi atau menghilangkan kans (chance) kerugian. Program pengurangan kerugian bertujuan untuk mengurangi keparahan potensial dari kerugian. Beberapa program pengendalian kerugian merupakan gabungan antara program pengurangan kerugian dan pencegahan kerugian.
Program pengurangan kerugian dapat dibagi lagi atas :
  • Minimization program.
  • Salvage program.
Perbedaan antara keduannya ialah minimization program dijakanlan sebelum kerugian terjadi dengan tujuan membatasi besarnya kerugian. Misalnya tindakan memadamkan kebakaran. Salvage program bertujuan untuk menyelamatkan misalnya harta tertinggal sesudah terjadi kebakaran, mengangkat kembali kapal yang karam, dan sebagainya.

2.       Pengendalian Kerugian Menurut Sebab Sebab Terjadinya.
Secara tradisional teknik pengendalian kerugian diklasifikasikan menurut pendekatan yang dilakukan :
  • Pendekatan Engineering.
  • Pendekatan hubungan kemanusiaan (human relation).
Dalam beberapa keadaan ke 2 (dua) pendekatan dilaksanakan secara simultan.
Pendekatan engineering menekankan kepada sebab sebab yang bersifat fisikal dan mekanikal misalnya memperbaiki kabel listrik yang tidak memenuhi syarat, pembuatan limbah yang tidak memenuhi ketentuan, konstruksi bangunan dan bahan dengan kualitas buruk dan sebagainya.
Pendekatan hubungan kemanusiaan (human relation) menekankan sebab sebab kecelakaan yang berasal dari factor manusia, seperti kelengahan, suka menghadang bahaya, sengaja tidak memakai alat pengaman yang diharuskan, dan lain lain.

3.        Pengendalian Kerugian Menurut Lokasi.
Tindakan pengendalian resiko dapat pula diklasifikasikan menurut lokasi daripada kondisi yang direncanakan untuk dikendalikan. Dr. Haddon menegaskan bahwa kemungkinan dan keparahan kerugian dari kecelakaan lalu lintas tergantung atas kondisi kondisi dalam :
  • Orang yang mempergunakan jalan.
  • Kendaraan.
  • Lingkungan umum jalan raya yang melingkupi factor factor seperti desain, pemeliharaan, keadaan lalu lintas dan peraturan.
Konsep Haddon ini dapat diperluas pemakaiannya untuk bentuk kerugian lain, misalnya :
Kerugian
Lokasi
Kerusakan kebakaran terhadap bangunan
Orang yang menggunakan bangunan itu dan masyarakat di sekitarnya.
Tanggung-gugat produk
Pemakai produk, pembuat produk produk itu dan lingkungan hukum.

4.        Pengendalian menurut Timing.
Pengendalian ini mempertanyakan apakah metode itu dipakaikan :
  • Sebelum kecelakaan.
  • Selama kecelakaan.
  • Sesudah kecelakaan.
Klasifikasi ini telah dipergunakan juga sebagai criteria untuk membedakan antara minimization dan salvage (menyelamatkan). Tindakan pencegahan kerugian (berdasarkan defenisi) semuanya dilaksanakan sebelum kejadian.

c.         Pemisahan Resiko (Risk Separation).
Yang dimaksud dengan pemisahan disini adalah menyebarkan harta yang menghadapi resiko yang sama, menggantikan penempatan dalam suatu lokasi. Misalnya jika banyak mempunyai truk, maka tindakan pemisahan dilakukan dengan menempatkannya dalam beberapa pool yang berlainan, menempatkan barang persediaan tidak dalam satu gudang saja. Maksud pemisahan ini adalah mengurangi jumlah kerugian untuk suatu peristiwa.

d.        Kombinasi atau Pooling Resiko (Risk Combination).
Kombinasi Resiko atau Pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, jadi resiko dikurangi.
Salah satu cara perusahaan mengkombinasikan resiko adalah dengan perkembangan internal. Misalnya, perusahaan angkutan memperbanyak jumlah truknya ; satu perusahaan merger dengan perusahaan lain ; perusahaan asuransi mengkombinasikan resiko murni dengan jalan menanggung resiko sejumlah besar orang atau perusahaan.


e.         Pemindahan Resiko (Risk Transfer).
 Pemindahan resiko ke pihak lain dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara :
1. Harta milik atau kegiatan yang menghadapi resiko dapat dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut dengan berbagai transaksi atau kontrak.
Contohnya :
Perusahaan yang menjual salah satu gedungnya, dengan sendirinya telah memindahkan resiko yang berhubungan dengan pemilikan gedung itu kepada pemilik baru. Ada perusahaan yang menyerahkan sebagian kegiatan perusahaan kepada kontraktor, dengan tujuan untuk memindahkan segala resiko yang berhubungan dengan pekerjaan itu.

2. Resiko itu sendiri yang dipindahkan. Contohnya :
Pada suatu kasus persewaan gedung, penyewa mungkin sanggup mengalihkan kepada pemilik berkenaan tanggung jawab kerusakan gedung karena kealpaan si penghuni.

3. Suatu risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transferee. Pembatalan perjanjian itu oleh transferee dapat dipandang sebagai cara ketiga dalam risk control transfer. Dengan pembatalan itu, transferee tidak bertanggung jawab secara hukum untuk kerugian yang semula ia setujui untuk dibayar.

  1. Pembiayaan Resiko (Risk Financing) meliputi :
1.   Pemindahan Resiko Melalui Pembelian Asuransi.
Asuransi bukanlah satu satunya peralatan dasar manajemen resiko. Meskipun begitu ia merupakan sarana yang paling penting dari pada teknik transfer resiko dan merupakan dasar dari kebanyakan program manajemen resiko.
Alternatif  lain dari pemindahan resiko adalah perusahaan menanggung sendiri resiko  yang muncul. Jika resiko benar-benar terjadi, perusahaan menyediakan dana untuk menanggung resiko tersebut.

-    Retention yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan.
Penahanan resiko bisa terjadi secara terencana dan tidak terencana. Jika suatu perusahaan mengevaluasi resiko-resiko yang ada, kemudian memutuskan untuk menahan sebagian atau seluruh resiko, maka perusahaan tersebut menahan resiko dengan terencana.
Pada situasi lain, perusahaan tidak sadar akan adanya resiko yang dihadapinya. Perusahaan tidak melakukan apa-apa. Dalam situasi tersebut perusahaan menahan resiko dengan tidak terencana. Sebagai contoh, sebuah perusahaan membuat produk tertentu. Tapi perusahaan tersebut tidak menyadari bahwa produk tersebut bisa memunculkan resiko gugatan oleh konsumen terhadap perusahaan. Perusahaan secara tidak terencana menahan resiko gugatan tersebut.

-    Pendanaan Retention.

     Dana Cadangan.
Perusahaan menyisihkan dana tertentu secara periodik yang ditujukan untuk membiayai kerugian akibat dari resiko tertentu.
Self Insurance.
Pengelolaan dana cadangan untuk menanggulangi resiko merupakan asuransi untuk internal perusahaan.

-     Captive Insurance.
Perusahaan mendirikan anak perusahaan asuransi yang menjadi bagian dari perusahaan sehingga resiko dalam perusahaan bisa diasuransikan kedalam perusahaan asuransi tersebut.

a. Pajak yang dibayarkan lebih kecil karena merupakan bagian dari perusahaan.
b. Kontrak asuransi menjadi lebih fleksibel karena praktis berurusan dengan internal.
c. Manajer captive insurance seringkali merangkap sebagai manajer resiko perusahaan.
d.  Problem keagenan yang seringkali terjadi antara pihak internal dan eksternal bisa dihilangkan.
e.  Premi yang dibayarkan bisa lebih rendah dibanding dengan perusahaan asuransi lain.

2.   Menanggung Resiko (Risk Retention).
Metode yang paling umum penanganan resiko adalah penanggungan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Sumber dananya diusahakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Penanggungan sendiri ini bias bersifat pasif atau tidak direncanakan (unplanned retention) bias bersifat aktif atau direncanakan (plannerd retention).
Dikatakan pasif atau tidak terencana, bila manajer resiko tidak memperhatikan tentang adanya exposure  dank arena itu tidak melakukan usaha apapun untuk menanganinya. Sedikit sekali perusahaan yang telah mengidentifikasikan semua exposure terhadap kerugian harta benda, kerugian tanggung gugat dan kerugian personil.
Sebagai akibatnya, penanggung resiko yang tidak terencana ini, merupakan hal yang umum dijumpai bahkan tak terelakkan. Kadang kadang juga dijumpai bahwa mereka telah mengidentifikasi resiko. Tetapi menaksirkan terlalu rendah (under estimate) besarnya kerugian potensial tersebut.

Alasan perusahaan melakukan retention :
    • Keharusan, karena tidak tersedia alternative lain, yaitu karena tidak mungkin untuk memindahkan resiko itu.
    • Biaya,yaitu dengan membayar premi terhadap perusahaan asuransi.
    • Kerugian-harapan, yaitu menghitung terlebih dahulu kerugian yang ditimbulkan.
    • Opportunity Cost, yaitu menyangkut timing pembayaran premium dibandingkan dengan pengeluaran untuk kerugian.
    • Kualitas pertanggungan.
    • Pajak.

II.  2    Mengatasi Resiko yang Tidak Bisa Dihindari.
   Untuk resiko yang tidak bisa dihindari, organisasi perlu melakukan pengendalian resiko. Dengan menggunakan dua dimensi (probabilitas dan severity), pengendalian resiko bertujuan untuk mengurangi probabilitas munculnya kerugian dan mengurangi severity. Agar bisa mengendalikan resiko lebih baik maka perlu penahanan terhadap karakteristik resiko.

Teori tentang penyebab timbulnya resiko :
  1. Teori Domino (Heinrich, 1959).
  2. Teori Rantai (Mekhofer, 1987).

  1. Teori Domino.
Menurut teori ini kecelakaan bisa dilihat sebagai urutan lima tahap domino. Jika satu kartu jatuh maka akan mendorong kartu kedua jatuh, dan seterusnya sampai kartu domino terakhir jatuh.

Lima tahap rangkaian kecelakaan :  


  1. Lingkungan sosial dan faktor bawaan yang menyebabkan seseorang berperilaku tertentu.
  2. Personal fault (kesalahan individu).
  3. Unsafe act or phsycal hazard (tindakan yang berbahaya atau kondisi fisik yang berbahaya).
  4. Kecelakaan.
  5. Cedera.
  1. Teori Rantai Resiko.
Resiko yang muncul dapat dipecah ke dalam beberapa komponen :
  1. Hazard (kondisi yang mendorong terjadinya resiko).
  2. Lingkungan dimana hazard tersebut berada.
  3. Interaksi antara hazard dengan lingkungan.
  4. Hasil dari interaksi.
  5. Konsekuensi dari hasil tersebut.

II. 3  Fokus dan Timing Pengendalian Resiko.

a.  Fokus Pengendalian Resiko.
Pengendalian resiko dapat difokuskan pada usaha mengurangi kemungkinan munculnya resiko dan mengurangi keseriusan (severity) dari konsekuensi resiko. Contoh : memasang alat pemadam kebakaran digedung, memasang airbag di mobil, mamasang sabuk pengaman buruh bangunan.

b.    Timing Pengendalian Resiko.
Pengendalian resiko bisa dilakukan sebelum, selama, dan sesudah resiko terjadi.
Contoh :
-   Sebelum terjadi    : melakukan training karyawan.
- Saat terjadi    : kantong udara pada mobil langsung mengembang saat terjadi kecelakaan.
-  Setelah terjadi      : memperbaiki mobil untuk dijual lagi.



PENUTUP



Kesimpulan.

    Resiko dapat dikatakan merupakan akibat (atau penyimpangan realisasi dari rencana) yang mungkin terjadi secara tidak terduga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya sesuai dengan rencana itu. Orang sering mengatakan bahwa setiap kegiatan mengandung resiko atau lebih umum lagi dikatakan bahwa hidup kita ini penuh dengan resiko. Jadi apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang , kita tidak dapat mengetahui secara pasti.
    Walaupun demikian, orang harus berusaha agar ketidakpastian itu dapat diperkecil atau orang harus berusaha agar ketidakpastian itu dapat diperkecil atau orang dapat harus mengantisipasi segala kemungkinan itu dengan menyediakan beberapa tindakan alternatif untuk menghadapi ketidakpastian itu. Dengan kata lain, resiko harus dimanajemen dengan sebaik baik mungkin, agar efektifitas perusahaan tidak terganggu.
    Pengendalian resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman ; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua   konsekuensi risiko tertentu    

No comments:

Post a Comment