PENGENDALIAN RESIKO
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang.
Resiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan
manusia. Ada pepatah mengatakan tak ada hidup tanpa resiko. Resiko dapat ditafsirkan sebagai ben tuk ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya (future)
dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini. Resiko juga dapat dikatakan
merupakan akibat (atau penyimpangan realisasi dari rencana) yang mungkin
terjadi secara tak tertuga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik
mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya
sesuai dengan rencana itu.
Orang sering mengatakan bahwa setiap kegiatan
mengandung resiko atau lebih umum lagi dikatakan bahwa hidup kita penuh dengan
resiko. Jadi apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, kita tidak dapat
mengetahui secara pasti. Walaupun demikian, orang harus berusaha agar
ketidakpastian itu dapat diperkecil atau orang harus dapat mengantisipasi
segala kemungkinan itu dengan menyediakan beberapa tindakan alternative untuk
menghadapi ketidakpastian itu. Dengan kata lain, resiko harus dimanajemeni
dengan sebaik mungkin, agar efektivitas perusahaan tidak terganggu.
Pada
dasarnya resiko tidak dapat dihindari dari aktivitas bisnis perusahaan, sehingga
diperlukan manajemen resiko untuk mengatasi permasalahan ini. Manfaat
perusahaan mengimplementasikan manajemen resiko antara lain (Lam, 2007:6)
memberikan peran dalam pengelolaan resiko kepada manajer perusahaan, mengingat
manajer perusahaan memiliki akses penuh terhadap informasi dan dukungan dari
para profesional manajemen resiko.
Program manajemen resiko pertama
tama bertugas mengidentifikasi resiko resiko yang dihadapi, sesudah itu
mengukur atau menentukan besarnya resiko itu dan kemudian barulah dapat
dicarikan jalan untuk menghadapi atau menangani resiko itu. Ini berarti orang
harus menyusun strategi untuk memperkecil atau mengandalikannya.
I.2 Pengertian Pengendalian Resiko.
Arti kata Pengendalian
menurut para ahli adalah suatu proses penjaminan dimana perusahaan dan orang
orang yang berada didalam perusahaan tersebut dapat mencapai tujuan yang telah
ditetapkan, dalam arti suatu tindakan pengawasan yang disertai tindakan
korektif. Sedangkan kata Resiko dalam bahasa adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang
sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, resiko dapat
diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu
keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian.
Adapun bentuk bentuk resiko antara lain resiko murni, resiko spekulatif, resiko partikular dan resiko fundamental.
- Resiko murni adalah resiko yang akibatnya hanya
ada 2 macam : rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau
kebakaran.
- Resiko spekulatif adalah resiko yang akibatnya ada 3
macam : rugi, untung atau break even, contohnya judi.
- Resiko partikular adalah resiko yang berasal dari
individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal
kandas.
- Resiko fundamental adalah resiko yang bukan berasal
dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Sedangkan pengendalian resiko adalah
suatu tahapan-tahapan tingkatan yang berurutan yang digunakan dalam pencegahan
dan pengendalian resiko yang mungkin terjadi pada suatu kegiatan diperusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
II. 1
Beberapa Cara Mengatasi Resiko.
Ada 2
pendekatan dasar untuk mengidentifikasi dan mengukur resiko yang dihadapi oleh
perusahaan, yaitu :
- Pengendalian
Resiko (Risk Control) meliputi :
a. Penghindaran Resiko (Risk Avoidance).
b. Pengendalian Kerugian (Risk Control).
c. Pemisahan
Resiko (Risk Separation).
d. Pengalihan/Pemindahan resiko (Risk Transfer).
e. Kombinasi Resiko (Risk Combination).
- Pembiayaan Resiko
(Risk Financing) meliputi :
a. Pemindahan
Resiko melalui pembelian Asuransi.
b. Menanggung
Resiko (Risk Retention)
- Pengendalian
Resiko (Risk Control) meliputi :
- Penghindaran Resiko (Risk
Avoidance).
Salah
satu cara mengendalikan suatu resiko murni adalah menghindari harta, orang,
atau kegiatan dari exposure terhadap resiko dengan jalan :
- Menolak
memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan itu walaupun hanya untuk
sementara.
- Menyerahkan
kembali resiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan
begitu kemudian diketahui mengandung resiko. Jadi, menghindari resiko
berarti juga menghilangkan resiko itu.
- Jika memungkinkan, resiko yang tidak perlu, resiko
yang bisa dihilangkan tanpa ada pengaruh negatif terhadap pencapaian
tujuan, bisa dihindari.
- Misal ada dua pilihan gudang di tempat banjir dan
ditempat bebas banjir. Jika selisih harga Cuma sedikit maka sebaiknya
memilih gudang didaerah bebas banjir.
Karakteristik
Dasarnya.
Beberapa karakteristik penghindaran resiko
seharusnya diperhatikan :
Pertama
: boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari resiko, makin luas resiko yang
dihadapi, maka makin besar ketidakmungkinan menghindarinya. Misalnya kalau
ingin menghindari semua resiko tanggung jawab, maka semua kegiatan perlu
dihentikan.
Kedua
: faedah atau laba porensial yang bakal yang diterima dari sebab pemilikan
suatu harta, mempekerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suatu
kegiatan, akan hilang, jika dilaksanakan penghindaran resiko.
Ketiga
: makin sempit resiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan
tercipta resiko yang baru, misalnya menghindari resiko pengangkutan dengan
kapal dan menukarkarnya dengan pengangktutan darat, akan timbul resiko yang
berhubungan dengan pengangkutan darat.
Implementasi
dan Evaluasi Hasilnya.
Untuk
mengimplementasikan keputusan penghindaran resiko, maka harus diadakan
penetapan semua harta, personil, atau kegiatan yang menghadapi resiko yang
ingin dihindarkan tersebut. Dengan dukungan pihak manajemen puncak, maka
manajer resiko seharusnya menganjurkan policy dan prosedur tertentu yang harus
diikuti oleh semua bagian perusahaan dan pegawai. Misalnya, jika objektif
adalah untuk menghindarkan resiko sehubungan dengan angkutan kapal, maka semua
departemen diinstruksikan untuk menggunakan angkutan lain seperti angkutan
kereta api atau truk.
Penghindaran
resiko dikatakan berhasil jika tidak terjadi kerugian yang disebabkan resiko
yang ingin dihindarkan itu. Sesungguhnya metode itu tidak diimplementasikan
sebagaimana mestinya, jika ternyata dilanggar walau kebetulan tidak terjadi
kerugian.
- Pengendalian Kerugian (Risk
Control).
Pengendalian resiko mempunyai peranan penting dalam
manajemen resiko. Eksposur terhadap resiko yang tinggi, jika diimbangi dengan
pengendalian resiko yang baik, akan mengurangi atau meminimalisasi resiko yang
dihadapi oleh perusahaan.
Pengendalian
kerugian dijalankan dengan 2 tindakan :
- Merendahkan
kerugian (chance) untuk terjadinya kerugian.
- Mengurangi
keparahannya jika kerugian itu memang terjadi.
Kedua tindakan itu dapat
diklasifikasikan dalam berbagai cara :
1. Tindakan
pencegahan kerugian atau tindakan pengurangan kerugian.
2. Menurut
sebab kejadian yang dikontrol.
3. Menurut
lokasi daripada kondisi kondisi yang akan dikontrol.
4. Menurut
timing-nya.
1.
Tindakan Pencegahan Kerugian dan Tindakan
Pengurangan Kerugian.
Program
pencegahan kerugian berusaha mengurangi atau menghilangkan kans (chance)
kerugian. Program pengurangan kerugian bertujuan untuk mengurangi keparahan
potensial dari kerugian. Beberapa program pengendalian kerugian merupakan
gabungan antara program pengurangan kerugian dan pencegahan kerugian.
Program pengurangan
kerugian dapat dibagi lagi atas :
- Minimization
program.
- Salvage
program.
Perbedaan
antara keduannya ialah minimization
program dijakanlan sebelum kerugian terjadi dengan tujuan membatasi
besarnya kerugian. Misalnya tindakan memadamkan kebakaran. Salvage program bertujuan untuk menyelamatkan misalnya harta
tertinggal sesudah terjadi kebakaran, mengangkat kembali kapal yang karam, dan
sebagainya.
2. Pengendalian
Kerugian Menurut Sebab Sebab Terjadinya.
Secara
tradisional teknik pengendalian kerugian diklasifikasikan menurut pendekatan
yang dilakukan :
- Pendekatan
Engineering.
- Pendekatan
hubungan kemanusiaan (human relation).
Dalam beberapa keadaan ke 2 (dua) pendekatan
dilaksanakan secara simultan.
Pendekatan engineering
menekankan kepada sebab sebab yang bersifat fisikal dan mekanikal misalnya
memperbaiki kabel listrik yang tidak memenuhi syarat, pembuatan limbah yang
tidak memenuhi ketentuan, konstruksi bangunan dan bahan dengan kualitas buruk
dan sebagainya.
Pendekatan hubungan kemanusiaan
(human relation) menekankan sebab sebab kecelakaan yang
berasal dari factor manusia, seperti kelengahan, suka menghadang bahaya,
sengaja tidak memakai alat pengaman yang diharuskan, dan lain lain.
3.
Pengendalian Kerugian Menurut
Lokasi.
Tindakan
pengendalian resiko dapat pula diklasifikasikan menurut lokasi daripada kondisi
yang direncanakan untuk dikendalikan. Dr. Haddon menegaskan bahwa kemungkinan
dan keparahan kerugian dari kecelakaan lalu lintas tergantung atas kondisi
kondisi dalam :
- Orang yang
mempergunakan jalan.
- Kendaraan.
- Lingkungan umum
jalan raya yang melingkupi factor factor seperti desain, pemeliharaan,
keadaan lalu lintas dan peraturan.
Konsep
Haddon ini dapat diperluas pemakaiannya untuk bentuk kerugian lain, misalnya :
Kerugian
|
Lokasi
|
Kerusakan
kebakaran terhadap bangunan
|
Orang
yang menggunakan bangunan itu dan masyarakat di sekitarnya.
|
Tanggung-gugat
produk
|
Pemakai
produk, pembuat produk produk itu dan lingkungan hukum.
|
4.
Pengendalian menurut Timing.
Pengendalian
ini mempertanyakan apakah metode itu dipakaikan :
- Sebelum
kecelakaan.
- Selama
kecelakaan.
- Sesudah
kecelakaan.
Klasifikasi
ini telah dipergunakan juga sebagai criteria untuk membedakan antara
minimization dan salvage (menyelamatkan). Tindakan pencegahan kerugian
(berdasarkan defenisi) semuanya dilaksanakan sebelum kejadian.
c.
Pemisahan
Resiko (Risk Separation).
Yang
dimaksud dengan pemisahan disini adalah menyebarkan harta yang menghadapi
resiko yang sama, menggantikan penempatan dalam suatu lokasi. Misalnya jika banyak mempunyai truk,
maka tindakan pemisahan dilakukan dengan menempatkannya dalam beberapa pool
yang berlainan, menempatkan barang persediaan tidak dalam satu gudang saja.
Maksud pemisahan ini adalah mengurangi jumlah kerugian untuk suatu peristiwa.
d.
Kombinasi atau Pooling Resiko (Risk Combination).
Kombinasi
Resiko atau Pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali
perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami
lebih dapat diramalkan, jadi resiko dikurangi.
Salah
satu cara perusahaan mengkombinasikan resiko adalah dengan perkembangan
internal. Misalnya, perusahaan angkutan memperbanyak jumlah truknya ; satu
perusahaan merger dengan perusahaan lain ; perusahaan asuransi mengkombinasikan
resiko murni dengan jalan menanggung resiko sejumlah besar orang atau perusahaan.
e.
Pemindahan
Resiko (Risk Transfer).
Pemindahan
resiko ke pihak lain dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara :
1. Harta milik atau kegiatan yang menghadapi resiko dapat dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut dengan berbagai transaksi atau kontrak.
1. Harta milik atau kegiatan yang menghadapi resiko dapat dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut dengan berbagai transaksi atau kontrak.
Contohnya :
Perusahaan
yang menjual salah satu gedungnya, dengan sendirinya telah memindahkan resiko
yang berhubungan dengan pemilikan gedung itu kepada pemilik baru. Ada
perusahaan yang menyerahkan sebagian kegiatan perusahaan kepada kontraktor,
dengan tujuan untuk memindahkan segala resiko yang berhubungan dengan pekerjaan
itu.
2. Resiko itu
sendiri yang dipindahkan. Contohnya :
Pada
suatu kasus persewaan gedung, penyewa mungkin sanggup mengalihkan kepada
pemilik berkenaan tanggung jawab kerusakan gedung karena kealpaan si penghuni.
3. Suatu risk
financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transferee.
Pembatalan perjanjian itu oleh transferee dapat dipandang sebagai cara
ketiga dalam risk control transfer. Dengan pembatalan itu, transferee tidak
bertanggung jawab secara hukum untuk kerugian yang semula ia setujui untuk
dibayar.
- Pembiayaan
Resiko (Risk Financing) meliputi :
1. Pemindahan
Resiko Melalui Pembelian Asuransi.
Asuransi
bukanlah satu satunya peralatan dasar manajemen resiko. Meskipun begitu ia
merupakan sarana yang paling penting dari pada teknik transfer resiko dan
merupakan dasar dari kebanyakan program manajemen resiko.
Alternatif lain dari pemindahan resiko adalah perusahaan menanggung sendiri resiko yang
muncul. Jika resiko benar-benar terjadi, perusahaan menyediakan dana untuk
menanggung resiko tersebut.
- Retention
yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan.
Penahanan resiko bisa terjadi secara terencana dan tidak
terencana. Jika suatu perusahaan mengevaluasi resiko-resiko yang ada, kemudian
memutuskan untuk menahan sebagian atau seluruh resiko, maka perusahaan tersebut
menahan resiko dengan terencana.
Pada situasi lain, perusahaan tidak sadar akan adanya
resiko yang dihadapinya. Perusahaan tidak melakukan apa-apa. Dalam situasi
tersebut perusahaan menahan resiko dengan tidak terencana. Sebagai contoh, sebuah perusahaan membuat produk tertentu. Tapi
perusahaan tersebut tidak menyadari bahwa produk tersebut bisa memunculkan
resiko gugatan oleh konsumen terhadap perusahaan. Perusahaan secara tidak
terencana menahan resiko gugatan tersebut.
- Pendanaan
Retention.
Dana Cadangan.
Perusahaan menyisihkan dana tertentu secara periodik yang
ditujukan untuk membiayai kerugian akibat dari resiko tertentu.
Self Insurance.
Pengelolaan dana cadangan untuk menanggulangi resiko
merupakan asuransi untuk internal perusahaan.
- Captive Insurance.
Perusahaan mendirikan anak perusahaan asuransi yang
menjadi bagian dari perusahaan sehingga resiko dalam perusahaan bisa
diasuransikan kedalam perusahaan asuransi tersebut.
a. Pajak yang dibayarkan lebih kecil karena merupakan bagian
dari perusahaan.
b. Kontrak asuransi menjadi lebih fleksibel karena praktis
berurusan dengan internal.
c. Manajer captive insurance seringkali merangkap sebagai
manajer resiko perusahaan.
d. Problem keagenan yang seringkali terjadi antara pihak
internal dan eksternal bisa dihilangkan.
e. Premi yang dibayarkan bisa lebih rendah dibanding dengan
perusahaan asuransi lain.
2. Menanggung
Resiko (Risk Retention).
Metode
yang paling umum penanganan resiko adalah penanggungan sendiri oleh perusahaan
yang bersangkutan. Sumber dananya diusahakan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Penanggungan sendiri ini bias bersifat pasif atau tidak direncanakan (unplanned
retention) bias bersifat aktif atau direncanakan (plannerd retention).
Dikatakan
pasif atau tidak terencana, bila manajer resiko tidak memperhatikan tentang
adanya exposure dank arena itu tidak melakukan usaha apapun
untuk menanganinya. Sedikit sekali perusahaan yang telah mengidentifikasikan
semua exposure terhadap kerugian harta benda, kerugian tanggung gugat dan
kerugian personil.
Sebagai
akibatnya, penanggung resiko yang tidak terencana ini, merupakan hal yang umum
dijumpai bahkan tak terelakkan. Kadang kadang juga dijumpai bahwa mereka telah
mengidentifikasi resiko. Tetapi menaksirkan terlalu rendah (under estimate)
besarnya kerugian potensial tersebut.
Alasan perusahaan melakukan
retention :
- Keharusan,
karena tidak tersedia alternative lain, yaitu karena tidak mungkin untuk
memindahkan resiko itu.
- Biaya,yaitu
dengan membayar premi terhadap perusahaan asuransi.
- Kerugian-harapan,
yaitu menghitung terlebih dahulu kerugian yang ditimbulkan.
- Opportunity Cost, yaitu menyangkut timing pembayaran premium dibandingkan dengan pengeluaran untuk kerugian.
- Kualitas pertanggungan.
- Pajak.
II. 2
Mengatasi Resiko yang Tidak Bisa Dihindari.
Untuk resiko yang tidak bisa dihindari, organisasi perlu melakukan
pengendalian resiko. Dengan menggunakan dua dimensi (probabilitas dan
severity), pengendalian resiko bertujuan untuk mengurangi probabilitas
munculnya kerugian dan mengurangi severity.
Agar bisa mengendalikan resiko lebih baik maka perlu
penahanan terhadap karakteristik resiko.
Teori
tentang penyebab timbulnya resiko :
- Teori Domino (Heinrich, 1959).
- Teori Rantai (Mekhofer,
1987).
- Teori Domino.
Menurut teori ini kecelakaan bisa dilihat sebagai urutan
lima tahap domino. Jika satu kartu jatuh maka akan mendorong kartu kedua jatuh,
dan seterusnya sampai kartu domino terakhir jatuh.
Lima tahap rangkaian kecelakaan :
Lima tahap rangkaian kecelakaan :
- Lingkungan sosial dan faktor bawaan yang menyebabkan
seseorang berperilaku tertentu.
- Personal fault (kesalahan individu).
- Unsafe act or phsycal hazard (tindakan yang
berbahaya atau kondisi fisik yang berbahaya).
- Kecelakaan.
- Cedera.
- Teori Rantai Resiko.
- Hazard (kondisi yang mendorong terjadinya resiko).
- Lingkungan dimana hazard tersebut berada.
- Interaksi antara hazard dengan lingkungan.
- Hasil dari interaksi.
- Konsekuensi dari hasil tersebut.
II. 3
Fokus dan Timing
Pengendalian Resiko.
a. Fokus Pengendalian Resiko.
Pengendalian resiko dapat difokuskan pada usaha
mengurangi kemungkinan munculnya resiko dan mengurangi keseriusan (severity)
dari konsekuensi
resiko. Contoh : memasang alat
pemadam kebakaran digedung, memasang airbag di mobil, mamasang sabuk pengaman
buruh bangunan.
b. Timing Pengendalian Resiko.
Pengendalian resiko
bisa dilakukan sebelum, selama, dan sesudah resiko terjadi.
Contoh :
- Sebelum terjadi : melakukan
training karyawan.
- Saat terjadi : kantong udara pada mobil langsung mengembang saat
terjadi kecelakaan.
- Setelah terjadi : memperbaiki mobil
untuk dijual lagi.
PENUTUP
Kesimpulan.
Resiko dapat dikatakan merupakan akibat (atau penyimpangan
realisasi dari rencana) yang mungkin terjadi secara tidak terduga. Walaupun
suatu kegiatan telah direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya sesuai dengan rencana itu.
Orang sering mengatakan bahwa setiap kegiatan mengandung resiko atau lebih umum
lagi dikatakan bahwa hidup kita ini penuh dengan resiko. Jadi apa yang akan
terjadi dimasa yang akan datang , kita tidak dapat mengetahui secara pasti.
Walaupun demikian, orang harus berusaha agar ketidakpastian
itu dapat diperkecil atau orang harus berusaha agar ketidakpastian itu dapat
diperkecil atau orang dapat harus mengantisipasi segala kemungkinan itu dengan
menyediakan beberapa tindakan alternatif untuk menghadapi ketidakpastian itu.
Dengan kata lain, resiko harus dimanajemen dengan sebaik baik mungkin, agar
efektifitas perusahaan tidak terganggu.
Pengendalian
resiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian
yang berkaitan dengan ancaman ;
suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk :
Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi
yang dapat
diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif
risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu
No comments:
Post a Comment