FUNGSI BK
Fungsi Bimbingan dan Konseling.
Sesuai dengan uraian sebelumnya bahwa bimbingan dan
konseling bertujuan agar peserta didik dapat menemukan dirinya, mengenal
dirinya dan mampu merencanakan masa depannya. Dalam hubungan ini bimbingan dan
konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar
masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi
pribadi yang utuh dan mandiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan
konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan
bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah fungsi pemahaman, fungsi
pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan, dan
fungsi advokasi. Uraian berikut ini akan menjelaskan makna masing0masing fungsi
bimbingan dan konseling tersebut.
1.
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai
dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Fungsi pemahaman ini meliputi:
(1) Pemahaman tentang diri peserta didik sendiri, terutama oleh
peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
(2) Pemahaman tentang lingkungan peserta didik, termasuk di
dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah terutama oleh peserta didik, orang
tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
(3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di
dalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan dan informasi sosial
dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.
2.
Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai
permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun
menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Beberapa kegiatan bimbingan yang dapat berfungsi pencegahan antara lain;
program orientasi, program bimbingan karier, program pengumpulan data, program
kegiatan kelompok dan lain-lain.
3.
Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti
istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau
penyembihan. Tidak dipakainya kedua istiah tersebut karena istilah itu
berorientasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang yag “sakit” serta
untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang mempunyai konotasi bahwa
peserta didik yang dibimbing adalah orang yang “tidak baik” atau “rusak” sama
sekali tidak boleh dilakukan. Melalui fungsi pengentasan ini pelayanan dan konseling
akan mengahasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang
dialami oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam
sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan pendekatan yang dipakai
dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun
konseling kelompok.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah fungsi bimbingan
konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai
potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya
secara terarah, mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini, hal-hal yang
dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan
demikian dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadian
secara optimal.
5.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam
rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya
berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai
hasil sebagaimana yang terkandung di dalam masing-masing fungsi tersebut.
Setiap layanan dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan harus secara
langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil
yang hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi. Secara keseluruhan, jika semua fungsi-fungsi itu telah
terlaksana dengan baik, dapatlah bahwa peserta didik akan mampu berkembang
secara wajar dan mantap menuju aktualisasi diri secara optimal pula.
Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu perkembangan peserta
didik secara terpadu pula.
Layanan
Bimbingan dan Konseling.
Sebagaimana telah dijelaskan di awal bab ini bahwa semua
jenis layanan bimbingan dan konseling di sekolah mengacu pada bidang-bidang
bimbingan dan konseling. Sedangkan bentuk dan isi layanan disesuaikan dengan
karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Layanan
Orientasi
2.
Layanan
Informasi
3.
Layanan
Penempatan dan Penyaluran
4.
Layanan
Pembelajaran
5.
Layanan
Konseling Perorangan
6.
Layanan
Bimbingan Kelompok
7.
Layanan
Konseling Kelompok
No comments:
Post a Comment