Friday, March 1, 2019

Fungsi Bimbingan Konseling




FUNGSI BK


Fungsi Bimbingan dan Konseling.

Sesuai dengan uraian sebelumnya bahwa bimbingan dan konseling bertujuan agar peserta didik dapat menemukan dirinya, mengenal dirinya dan mampu merencanakan masa depannya. Dalam hubungan ini bimbingan dan konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan, dan fungsi advokasi. Uraian berikut ini akan menjelaskan makna masing0masing fungsi bimbingan dan konseling tersebut.

1.       Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Fungsi pemahaman ini meliputi:
(1)  Pemahaman tentang diri peserta didik sendiri, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
(2)  Pemahaman tentang lingkungan peserta didik, termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah terutama oleh peserta didik, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
(3)  Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.

2.       Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Beberapa kegiatan bimbingan yang dapat berfungsi pencegahan antara lain; program orientasi, program bimbingan karier, program pengumpulan data, program kegiatan kelompok dan lain-lain. 

3.       Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembihan. Tidak dipakainya kedua istiah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang yag “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang mempunyai konotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang yang “tidak baik” atau “rusak” sama sekali tidak boleh dilakukan. Melalui fungsi pengentasan ini pelayanan dan konseling akan mengahasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok.

4.       Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadian secara optimal.

5.       Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana yang terkandung di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi. Secara keseluruhan, jika semua fungsi-fungsi itu telah terlaksana dengan baik, dapatlah bahwa peserta didik akan mampu berkembang secara wajar dan mantap menuju aktualisasi diri secara optimal pula. Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu perkembangan peserta didik secara terpadu pula.

Layanan Bimbingan dan Konseling.

Sebagaimana telah dijelaskan di awal bab ini bahwa semua jenis layanan bimbingan dan konseling di sekolah mengacu pada bidang-bidang bimbingan dan konseling. Sedangkan bentuk dan isi layanan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.        Layanan Orientasi
2.        Layanan Informasi
3.        Layanan Penempatan dan Penyaluran
4.        Layanan Pembelajaran
5.        Layanan Konseling Perorangan
6.        Layanan Bimbingan Kelompok
7.        Layanan Konseling Kelompok

No comments:

Post a Comment