KESEKRETARIATAN
A. Pengertian
Sekretaris.
Kata sekretaris bersal dari kata “secret“
yang artinya rahasia. Jadi tugas tugas sekretaris tidak lepas dari kerahasiaan
perusahaan. Ini disebabkan kebijakan awal yang akan dikeluarkan oleh pimpinan
atau perusahaan sedikit banyak akan diketahui oleh sekretaris. Karena tugas sekretaris adalah membantu pimpinan
dalam meringankan tugas-tugasnya. Sekretaris memegang peranan penting dalam
membantu pimpinan menjalankan tugasnya dan menyimpan rahasia pimpinan dan perusahaan
karena sedikitnya banyak rahasia tersebut diketahui oleh sekretaris untuk bisa
selalu menjaga rahasia itu dari siapapun yang berkepentingan terhadapnya.
Berikut ini
pengertian sekretaris yang penulis ambil dari berbagai sumber :
a. Pengertian
sekretaris menurut Betty Hutchinson dan Carol Milano dikutip oleh Ursula
Ernawati (2004:1) adalah seorang profesional. Sebagai Profesional, Anda
diharapkan menampilkan aneka macam tangung jawab tugas kesekretaisan dengan
penuh kompetensi, dapat dipercaya dan berkepribadian.
b. Sekretaris adalah orang yang membantu
seseorang, yaitu pimpinan dalam melaksanakan tugas perkantoran (Hartiti
Hendarto & Tulus Haryono 2004:4).
c. Bahwa sekretaris adalah orang yang
mempunyai tugas yang sangat berkaitan dengan kegiatan tulis menulis, atau
kegiatan catat-mencatat dari suatu kegiatan perkantoran atau perusahaan
(Saiman, 2002:24)
d. Menurut The Liang Gie, (2002:25) yang
dikutip Saiman adalah seorang petugas yang pekerjaanya menyelenggarakan urusan
suratmenyurat termasuk menyiapkan bagi penjabat penting atau suatu organisasi.
e. Menurut Wursanto, (2002:25) yang dikutip
Saiman sekretaris adalah seorang pegawai yang bertugas membantu pimpinan kantor
dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan detail kepala atau pimpinannya.
Dari keterangan
di atas dapat disimpulkan, bahwa
sekretaris adalah orang yang
bertugas membantu dan melayani serta meringankan tugastugas pimpinan serta
sekaligus sebagai orang yang dapat dipercaya oleh pimpinan untuk memegang
rahasia.
B. Syarat-syarat
Menjadi Sekretaris Profesional.
Untuk dapat menjadi seorang sekretaris yang
profesional mempunyai syarat-syarat yang harus dijalankan oleh setiap
sekretaris. Apabila seorang sekretaris tidak mempunyai syarat-syarat untuk
menjadi sekretaris maka tugas dan fungsi kesekretarisannya tidak dapat berjalan
dengan baik.
Adapun syarat-syarat yang harus dijalani oleh seorang sekretaris untuk dapat menjadi
seorang sekretaris yang profesional. Menurut Ursula Ernawati (2004:21) adalah
sebagai berikut :
a) Menguasai
seluk beluk kantor.
b)Memiliki
ilmu pengetahuan khusus/spesialisasi yang sesuai/relevan dengan aktivitas kantornya.
c) Menguasai pengetahuan umum dengan banyak membaca, belajar maupun
menyimak siaran media massa.
d) Menguasai
bahasa dengan baik dan benar sesuai kebutuhan perusahaan.
e)Berpengetahuan
dan mampu melaksanakan tugas-tugas yang membutuhkan keterampilan seperti
berkorespondensi, mengetik dengan cepat dan akurat, mengoperasikan mesin-mesin
kantor, pelayanan tamu dll.
f) Memiliki kepribadian yang sesuai dengan profesinya sebagai
sekretaris.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan
seorang sekretaris berperan sebagai pembantu pimpinan, agar dapat melaksankan
tugas-tugas dengan baik harus memiliki syarat-syarat tertentu untuk
melaksanakan tugasnya.
Menurut Hartiti Hendarto M.G dan Tulusharyono
F.X (2003:16), syarat syarat tersebut adalah :
1. Persyaratan Primer.
Untuk menjadi seorang sekretaris tidaklah
mudah, karena harus mempunyai keterampilan, kecakapan, inisiatif, berani
bertanggungjawab, dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, selain memiliki
pengalaman yang memadai dibutuhkan pula keterampilan dan persyaratan yang
menunjang untuk menyelesaikan tugasnya sebagai seorang sekretaris yang dapat
diandalkan oleh perusahaan.
Persyaratan primer merupakan persyaratan
dasar yang harus dimiliki untuk memulai karier sekretaris, antara lain :
a. Minat.
Sama halnya dengan profesi lain, untuk
menekuni bidang ini minat seseorang dapat dilihat dari keinginannya yang besar
untuk mengetahui lebih banyak terhadap jenis pekerjaan yang akan ditekuni.
b. Sifat dan
Kepribadian.
- Sifat dasar yang dibutuhkan oleh sekretaris, yaitu :
Salah satu keunikan dari profesi sekretaris
adalah juga membutuhkan sifat dari berbagai
profesi, sifat dasar yang dibutuhkan
yaitu :
a) Akurat, yaitu
ketelitian dan sikap hati-hati dalam melakukan tugas.
b) Cermat, yaitu mampu mengerjakan tiap-tiap bagian dari suatu pekerjaan
dari awal sampai akhir dengan sempurna tanpa diberi petunjuk oleh orang lain.
c) Banyak akal,
kreatif,
dan mampu mencoba atau mencari cara untuk memecahkan berbagai masalah.
d) Penuh pertimbangan dan mampu membuat perhitungan sebelum
bertindak atau melakukan sesuatu hal.
e) Inisiatif, yaitu mampu
menemukan atau mengerjakan sesuatu tanpa harus diberi tahu oleh orang lain.
- Sifat yang dibutuhkan dalam melaksanakan Human Relations, antara lain:
a) Considerative, yaitu
sifat rela memikirkan dan bersedia mendahulukan kepentingan orang lain, baik
hati, dan rela menolong.
b) Tacful, yaitu hati-hati dalam memilih kata, berkomentar dan tindakan
agar tidak menyingung perasaan oarang lain, atau membuat orang lain malu.
c) Discrete, yaitu
berhati-hati dan bijakasana, tidak mudah membicarakan masalah seseorang perihal
yang diketahui kepada orang lain yang tidak berhak atau tidak berkepentingan.
d) Objektive, adalah sikap adil dalam memberikan penilaian, rasional, tidak
memutuskan sesuatu atau berpendapat berdasarkan perasaan saja.
c. Keterampilan
Dalam Menunjang Pekerjaannya Sehari-hari.
Sekretaris membutuhkan modal keterampilan
dasar yang cukup. Menurut Hartiti Hendarto dan Tulusharyono (2003:18), keterampilan
dasar yaitu:
1) Bahasa.
2) Mengetik.
3) Stenografi Indonesia dan Inggris..
4) Korespondensi.
5) Kearsipan.
6) Tugas Kesekretarisan.
d. Pengetahuan.
Orang yang berpengetahuan luas terlihat dari
caranya membicarakan hal-hal yang terjadi disekitarnya. Dari pengetahuan inilah
sekretaris dinilai kecerdasan dan minatnya untuk lebih maju.
2. Persyaratan Sekunder.
Dalam menunjang kariernya sekretaris yang
handal juga membutuhkan persyaratan sekunder, persyaratan sekunder merupakan
persyaratan yang tidak kalah pentingnya, karena merupakan dasar untuk memiliki karier
yang sukses dalam dunia kesekretarisan, menurut Hartiti Hendarto dan Tulus haryono
(2003:20), persyaratan sekunder
tersebut yaitu
1. Kepandaian untuk mengatur waktu seefektif
dan seefisien mungkin.
2. Penuh dedikasi dalam melaksanakan
tugasnya.
3.Kemampuan untuk menjaga kerahasian perusahaan/ pemimpin dengan baik.
4.Kemampuan dan kesanggupan menyajikan tugas
secara rapi dan profesional.
Menurut Saiman (2002:26), syarat-syarat
menjadi sekretaris, yaitu :
a) Syarat
Kepribadian Yaitu sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang yang menjadi
sekretaris, seperti sifat yang penyabar, sistematik, bijaksana, penampilan yang
baik, ramah, pandai bergaul, dapat dipercaya, serta memegang teguh rahasia.
b) Syarat Pengetahuan Yaitu memiliki pengetahuan tentang
perkembangan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pekerjaan
kesekretarisan seperti di bidang sosial kemasyarakatan, ekonomi, politik dan
hukum secara umum dalam rangka untuk kelancaran tugasnya.
c) Syarat
Pengetahuan Khusus Yaitu pengetahuan tertentu yang sesuai jabatan dan tugas
sekretaris sesuai tempat dimana ia bekerja, seperti dikantor pemerintah atau
pun dikantor perusahaan swasta.
d) Syarat skill dan Teknik Kesekretarisan adalah
kemampu seorang sekretaris yang langsung berhubungan dengan tugas
kesekretariasannya. Hal ini meliputi seperti kemampuan mengetik, koresponden,
stenografi, dan kearsipan.
e) Syarat
Praktek
yaitu kemampuan dalam melaksanakan tugas
sehari-hari seperti menerima tamu, telepon, dan membuat agenda pertemuan
pimpinan atau kepala kantor atau perusahaan.
Menurut
Sutiyoso (1996:8), agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik
sekretaris harus mempunyai syarat-syarat tersebut yaitu :
a. Pendidikan Sekurang-kurangnya berpendidikan Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas (SLTA) ditambah pendidikan sekretaris.
b. Bahasa dan pengetahuan Umum Menguasai bahasa Indonesi dengan baik,
secara Lisan maupun tertulis serta memiliki pengetahuan umum yang luas seperti
misalnya, hukum, ekonomi, manajemen, dan sebagainya.
c. Ketrampilan atau keahlian kerja perkantoran Terampil dan cekatan
dalam menerima dikte, mengetik, filing, bertelepon, berkorespondensi, dan
pekerjaan kantor lainya.
d. Kepribadian Sabar, ramah tamah, penampilan diri yang baik, pandai
bergaul, setia, dapat dipercaya serta memegang teguh rahasia, cermat bekerja,
memiliki ingatan yang baik dan mempunyai perhatian dan pekerjaan. Dari beberapa
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa sekretaris harus mempunyai
syarat-syarat yang harus dimilikinya agar dalam melaksanakan semua pekerjaanya
dapat diselesaikan dengan baik dan sekretaris bisa mempertangungjawabkan
pekerjaanya.
C. Jenis-jenis
Sekretaris.
Jenis-jenis sekretaris dapat dibedakan
menjadi beberapa macam, tergantung dari sudut pandang peninjauanya Wursanto (2006:4)
:
- Dari segi
luas lingkup kerja dan tangungjawab, ada dua
macam sekretaris, yaitu sekretaris organisasi dan sekretaris pimpinan.
- Dari segi
kemampuan dan pengalaman kerja, ada dua
macam sekretaris, yaitu sekretaris junior dan sekretaris senior.
- Dari segi
bidang kerja, antara lain dikenal sekretaris Bidang Kesejahteraan Rakyat
(Kesra), Sekretaris Bidang Pemerintah, Sekretaris Bidang Hukum, Sekretaris
Bidang Administrasi dan politik dan sebagainya.
Berikut ini jenis-jenis sekretaris menurut Ursula Ernawati (2004:4) adalah sebagai berikut :
Berikut ini jenis-jenis sekretaris menurut Ursula Ernawati (2004:4) adalah sebagai berikut :
1. Sekretaris Organisasi.
Sekretaris organisasi adalah seorang office manager yang memimpin suatu
sekretaris dari suatu perusahaan atau instansi pemerintah tertentu.
Sekretaris organisasi juga disebut Executive Secretary. Ia bekerja tidak hanya
atas perintah atasanya, tetapi juga memiliki wewenang untuk merencanakan
sendiri rencana organisasinya, menyusun struktur dan data kerja organisasi,
membuat keputusan, koordinasi, pengendalian. Jadi sebenarnya sekretaris menjalankan fungsi manajemen yang terdiri : planning, organisasi, actuating
dan controling. Dengan demikian
wewenang sekretaris organisasi jauh lebih luas dibandingkan dengan sekretaris
pimpinan (private secretary).
2. Sekretaris Pimpinan (Private Secretary).
Sekretaris pimpinan adalah tangan kanan
pimpinan yang bertugas melaksanakan pekerjaan kantor untuk pimpinanya.
Sekretaris pimpinan adalah pegawai staff dari suatu organisasi atau perusahaan,
karena ia diangkat dan digaji oleh organisasi atau perusahaan. Sekretaris
pimpinan bekerja tidak hanya untuk kepentingan pribadi pimpinan, namun bersifat
kedinasan.
3. Sekretaris Pribadi (Personal Secretary).
Sekretaris pribadi adalah seseorang yang
melaksanakan aktivitas kantor untuk membantu kepentingan seseorang tertentu dan
bersifat pribadi. Jadi ia bukanlah pegawai atau staf dari organisasi atau
perusahaan, tetapi ia angkat dan digaji secara perorangan.
Menurut
Saiman (2002:7), jenis-jenis sekretaris pribadi dikelompokkan sebagai berikut:
a. Sekretaris
Pribadi ( Private secretary/personal secretary).
Sekretaris pribadi hanya bekerja sebagai
pembantu pimpinan dan sebagai mediator (perantara) pimpinan dengan tamu
pimpinan. Seorang sekretaris pribadi bukannya pegawai secara struktual., tetapi
mempunyai tangung jawab pada pimpinan secara langsung dan organisasi. Pekerjaan
yang diberikan kepada sekretaris pribadi dipertangungjawabkan langsung pada
pimpinan yang dibantunya.
b. Sekretaris
Manajer (sekretaris eksekutif).
Sekretaris yang berfungsi sebagai pimpinan
dalam tugasnya dan juga sekaligus sebagai pembantu pimpinan, biasanya tempat
kerjanya tidak satu ruang dan mempunyai staf-staf lagi. Sekretaris manajer atau
eksekutif ini, bertangungjawab terhadap kelancaran pekerjaan dari bagian-bagian
atau seksi-seksi tertentu dalam suatu kantor atau perusahaan.
c. Sekretaris
Muda (yunior secretary).
Sekretaris muda lebih banyak digunakan pada
perusahaan, hal ini karena perusahaan, khususnya perusahaan yang sudah besar
memerlukan banyak sekretaris yang mampu menangani bidangbidang tertentu,
sehingga sekretaris muda diperlukan dalam pekerjaan yang jabatannya lebih
rendah dari sekretaris senior.
d. Sekretaris
Senior.
Sekretaris senior menjadi pemegang sekretaris
eksekutif, hal ini karena tingkat pengalaman dan kemampuannya yang baik sangat
diperlukan dalam melakukan manajeman tugas-tugas karyawan secara profesional
sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan sekretaris senior dapat
bertanggungjawab dengan pimpinannya.
e. Sekretaris
Jendral.
Pada dasarnya istilah sekretaris jendral ini
sama pengertianya dengan pengertian istilah sekretaris umum secara umum.
Sekretaris jendral dapat berupa jabatan sekretaris yang memiliki wewenang dan
tugas yang sangat besar. Jadi sekretaris jendral umumnya hanya merupakan
penamaan tertentu saja pada suatu organisasi ataupun lembaga. Dari beberapa
jenis-jenis sekretaris di atas dapat disimpulkan bahwa sekretaris mempunyai
berbagai macam jenis, dan pada intinya jenis-jenis sekretaris adalah membantu
pimpinan dalam pekerjaannya.
D. Fungsi Sekretaris.
Dalam sebuah kantor seorang pimpinan
membutuhakan sekretaris untuk membantu meringankan tugas-tugas dan beban
pimpinan, terutama dalam tugas-tugas yang bersifat rutin dan operasional,
sehingga pimpinan berkonsentrasi dan mengurus tugas-tugas manajerialnya dengan
baik, Maka dari itu, fungsi sekretaris berperan penting dalam sebuah kantor
atau perusahaan. Menurut Ursula Ernawati (2004:9) ada beberapa fungsi sekretaris yaitu :
1. Membantu meringankan tugas-tugas pimpinan.
Sedapat mungkin sekretaris harus mengambil
alih tugas-tugas yang bersifat detail dari pimpinan, sehingga pimpinan tidak
perlu memikirkan hal-hal kecil yang telah didelegasikannya kepada sekretaris.
Begitu pula keputusan-keputusan yang akan dibuat oleh pimpinan sebagai besar
harus ditindak lanjuti oleh sekretaris.
2. Menangani informasi untuk pimpinan.
Yaitu semua keputusan yang diambil oleh
pimpinan banyak tergantung kepada ketangkasan sekretaris dalam mengumpulkan,
meyeleksi, mengolah, dan menyampaikan informasi.
3. Menjadi jembatan penghubung yaitu:
Harus membina dan memelihara hubungan baik
dengan berbagai pihak yang terkait dalam hubungan kerja dengan pimpinan. Ketiga
fungsi sekretaris tersebut di atas, apabila dikaji lebih jauh maka sekretaris diharapkan
:
-Mampu mengikuti derap dan langkah yang positif dari pimpinan.
-Mampu menetralisir kekurangan dan kelemahan pimpinanya.
-Sekretaris berfungsi membantu pimpinan dalam memulai sampai menuntaskan suatu pekerjaan.
-Sekretaris harus mampu membantu mengatasi kesibukan dan kesulitan pimpinan, termasuk membantu mencari cara yang lebih baik dan efisien serta cara penyederhanaan penyelesaian suatu pekerjaan.
-Mampu mengikuti derap dan langkah yang positif dari pimpinan.
-Mampu menetralisir kekurangan dan kelemahan pimpinanya.
-Sekretaris berfungsi membantu pimpinan dalam memulai sampai menuntaskan suatu pekerjaan.
-Sekretaris harus mampu membantu mengatasi kesibukan dan kesulitan pimpinan, termasuk membantu mencari cara yang lebih baik dan efisien serta cara penyederhanaan penyelesaian suatu pekerjaan.
Fungsi
sekretaris dalam menangani informasi adalah membantu pimpinan agar berhasil
mencapai tujuan organisasi dengan cara memberikan informasi yang dibutuhkan
pimpinan serta membantu pimpinan dalam melaksanakan tugas manajerialnya
berdasarkan informasi yang diterimanya, yang kemudian sekretaris melaksanakan
tindak lanjut dari keputusan yang telah dibuat pimpinannya.
E. Tugas-tugas
Sekretaris.
Tugas-tugas sekretaris yaitu :
1. Menurut
wewenangnya;
a. Tugas rutin, yaitu
tugas-tugas yang hampir setiap hari dihadapi dan harus dikerjakan tanpa
menunggu perintah atau instruksi khusus dari pimpinan.
b. Tugas instruksi,
tugas-tugas yang tidak setiap hari dihadapi dan hanya dikerjakan bila ada
perintah dari pimpinan.
c. Tugas kreatif, tugas yang
dikerjakan oleh sekretaris atas dasar inisiatif.
2. Menurut jenis tugasnya;
a.Tugas administrasi/perkantoran, tugas yang berhubungan dengan
tulis-menulis, dokumentasi, dan pengetikan.
b.Tugas resepsionis, tugas yang berhubungan dengan tugas
komunikasi.
c. Tugas keuangan, menangani keuangan pimpinan.
d. Tugas social,
e. Tugas insidentil.
Tugas yang tidak setiap hari
dihadapi oleh sekretaris, hanya akan dilaksanakan apabila ada instruksi khusus
biasanya berdasarkan unsur kepercayaan pimpinan kepada sekretarisnya bahwa ia sanggup
mampu dan bisa diandalkan untuk menyelesaikan suatu tugas tertentu. Adapun
kegiatan yang termasuk tugas melaksankan instruksi (tugas-tugas) antara lain :
- Mempersiapkan rapat (mulai dari menyusun daftar orang yang akan diundang, membuat surat undangan, mengatur ruangan rapat serta menyediakan segala bahan yang dibutuhkan untuk rapat tersebut).
- Mengatur makan siang atau makan malam pimpinan dengan relasinya.
- Menyusun makalah, pidato untuk pimpinan.
- Mengurus masalah dengan baik.
- Mendatangi perusahaan lain atau instansi pemerintah untuk mencari informasi atau menyampaikan informasi.
- Mengurus perjalanan dinas pimpinan (mulai dari pemesanan tiket, booking hotel, menyusun agenda perjalanan pimpinan sampai pada catatan pengeluaran biaya perjalanan dinas).
- Menyusun surat-surat yang bersifat rahasia.
f. Tugas Kreatif.
Tugas yang baik termasuk rutin, tetapi atas inisiatif sendiri tanpa diminta atau tanpa diperintah oleh pimpinan, namun wajib dilaksanakan dengan baik oleh sekretaris. Pada prinsipnya sekretaris harus dapat mencari sendiri apa yang perlu dikerjakannya asalkan menguntungkan perusahaan secara umum dan pimpinannya secara khusus. Lingkup tugas kreatif tidak terbatas, asalkan tidak menyimpang atau berseberangan dengan tugas yang dikerjakan pimpinannya.
- Mempersiapkan rapat (mulai dari menyusun daftar orang yang akan diundang, membuat surat undangan, mengatur ruangan rapat serta menyediakan segala bahan yang dibutuhkan untuk rapat tersebut).
- Mengatur makan siang atau makan malam pimpinan dengan relasinya.
- Menyusun makalah, pidato untuk pimpinan.
- Mengurus masalah dengan baik.
- Mendatangi perusahaan lain atau instansi pemerintah untuk mencari informasi atau menyampaikan informasi.
- Mengurus perjalanan dinas pimpinan (mulai dari pemesanan tiket, booking hotel, menyusun agenda perjalanan pimpinan sampai pada catatan pengeluaran biaya perjalanan dinas).
- Menyusun surat-surat yang bersifat rahasia.
f. Tugas Kreatif.
Tugas yang baik termasuk rutin, tetapi atas inisiatif sendiri tanpa diminta atau tanpa diperintah oleh pimpinan, namun wajib dilaksanakan dengan baik oleh sekretaris. Pada prinsipnya sekretaris harus dapat mencari sendiri apa yang perlu dikerjakannya asalkan menguntungkan perusahaan secara umum dan pimpinannya secara khusus. Lingkup tugas kreatif tidak terbatas, asalkan tidak menyimpang atau berseberangan dengan tugas yang dikerjakan pimpinannya.
Beberapa contoh tugas kreatif :
- Mengirimkan bunga atau ucapan selamat kepada rekan pimpinan yang
memperboleh promosi jabatan.
- Membuat kliping iklan atau artikel yang dibutuhkan perusahaan.
- Membuat perencanaan kerja.
- Mengumpulkan brosur, price list dari berbagai macam pameran yang
berguna untuk perusahaan.
- Mempelajari organisasi, peraturan kerja, product knowledge, budaya
perusahaan.
- Mengembangkan diri dengan mengikuti berbagai macam pelatihan, loka
karya, seminar ataupun kursus-kursus maupun pendidikan yang menunjang
pekerjaan.
F. Etika
Sekretaris.
a. Pengertian Etika.
Kata etika sering disebut dengan istilah “etiket” atau “ethies” dari segi etomologi (asal kata) istilah etika berasal dari
kata latin “ethics” dalam bahasa
yunani ‘ethicos” yang mempunyai arti
kebebasan.
Dari segi kata atau bahasa etika berasal dari yunani ethicos yang berarti
norma-norma, aturan-aturan, kaidah, nilai-nilai bagi tingkah laku manusia yang
baik dan yang buruk. Berikut ini beberapa pengertian mengenai etika yang penyusun
ambil dari beberapa sumber atau pendapat.
1) Etika menurut (Wursanto,2006:39) adalah cabang ilmu filsafat yang
membahas tingkah laku manusia berdasarkan kaidah “baik atau buruk, benar atau
salah”.
2) Etika menurut (Didi Wahyu Sudirman,1982:27) adalah kriteria apa
yang “baik” dan apa yang “tidak baik” terutama di tunjukan kepada tingkah laku
atau sikap kelakuan manusia mana yang susila dan mana yang tidak susila.
Dari
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu yang
mempelajari masalah-masalah yang “baik” maupun yang “tidak baik” serta tingkah
laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pengertian Etiket.
Kata etiket berasal dari bahasa perancis “etiqulitte” adalah aturan sopan santun
dalam pergaulan hidup. Sekalipun etiket adalah gejala universiil (yang meliputi
seluruh alam dunia), ini tidak berarti bahwa di mana saja berlaku etiket yang
sama. Sekretaris harus mempunyai etiket yang baik agar sekretaris bisa bersikap
menghormati kepada pimpinan maupun bawahan tanpa memandang status, dengan
etiket yang baik berarti sekretaris telah mengetahui norma-norma, nilai-nilai,
kaidah kaidah yang diterima dan ditaati oleh sekretaris. Yang berupa
peraturan-peraturan atau hal-hal yang sudah merupakan kebiasaan yang baik dan
dianggap sudah diketahui dan perlu atau harus dilaksanakan.
Berikut ini pengertian mengenai etiket dari
beberapa sumber :
1)Etiket Menurut Sedarmayanti (2005:147) adalah cara bicara yang
sopan, cara duduk, menerima tamu dan sopan santunya lainya.
2)Etiket Menurut (Ursula Ernawati,2004:35) adalah tata cara pergaulan antar
manusia yang meliputi aturan, tata karma, tata tertib, sopan santun dalam
tindakannya.
Dari kedua pandapat di atas mengenai pengertian etiket
dapat di simpulkan bahwa etiket adalah tata cara atau sopan santun manusia di
dalam pergaulan dan tingkah laku manusia seharihari.
c. Etika Profesi.
Sekretaris Menurut Ursula Ernawati
(2004:36-37) sekretaris yang melaksanakan etika profesi akan bersikap :
1)Selalu
berdisiplin dalam tindakanya.
2)Solider dan
tenggang rasa.
3)Berempati
pada orang lain, tidak egois, selalu memperhatikan kepentingan orang lain
diatas kepentingan pribadi.
4)Terbuka, mau
dikritik orang lain demi perbaikan diri.
5)Bersedia
memanfaatkan kesalahan orang lain dan berani mengakui kesalahan dirinya serta
berusaha tidak mengulanginya lagi.
6)Sabar dan
mampu menahan diri.
7)Tidak
melakukan perbuatan tercela seperti : menyebar gosip, mengumpat, mencela,
berkeluh kesah dan lain-lain.
8)Menjadi
seorang trouble shooter (pemecah masalah) bukan trouble maker (biang kerok).
9)Pandai
membawa diri dan menyesuaikan diri pada berbagai situasi dan kondisi.
10)Selalu tulus
dan ikhlas dalam membantu kesibukan ataupun kesulitan orang lain.
11)Senantiasa
menciptakan suasana kerja yang menggembirakan.
12)Memahami dan
menjalankan aturan dan tata karma.
13)Bersedia
menjadi pendengar yang baik.
14)Bila perlu
memberi saran yang positif.
15)Membesarkan
hati teman yang sedang bersusah hati.
16)Berpikir
rasional.
G. Peranan
Sekretaris.
Sekretaris
yang profesional memegang teguh peranan sangat penting bagi dunia kerja,
peranan yang dibutuhakan perusahaan, dan menjadi hal yang sangat berharga atau
harta yang sangat diutamakan bagi pimpinannya.
Menurut
Saiaman (2002:37), peranan sekretaris
secara umum yaitu sebagai berikut :
1.
Peran sekretaris terhadap atasan
:
-Sebagai faktor penunjang dalam keberhasilan pekerjaan dan cerminan
pimpinan bagi bawahan.
-Sebagai perantara atau saluran komunikasi dan pembinaan hubungan
yang baik bagi orang yang ingin berhubungan dengan pimpinan.
-Sebagai sumber informasi yang diperlukan pimpinan dalam memenuhi
fungsi, tugas, dan tanggung jawab.
-Sebagai alternatif pemikiran dan pimpinan dalam ide-ide.
2. Peranan
sekretaris terhadap bawahan :
-Memberikan rasa bangga dan puas kepada pegawai bawahan dalam
menjalankan pekerjaan.
-Menerima pendapat dan usul dari bawahan dari berbagai masalah.
-Memberiakan motivasi kerja kepada pegawai bawahan sehingga
pekerjaan dapat berjalan lancar dan berhasil baik.
No comments:
Post a Comment